PRAKTEK POSYANDU


A.                   DEFINISI
Berikut ini akan disebutkan mengenai definis-definisi dari higiene dan kesehatan kerja:
Higiene perusahaan, merupakan spesialisasi dalam ilmu higiene beserta praktiknya dengan mengadakan penilaian pada faktor penyebab penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya digunakan untuk koreksi lingkungan perusahaan, dengan menitikberatkan pada pencegahan agar pekerja dan masyarakat terhindar dari bahaya akibat kerja.
Kesehatan kerja, merupakan bidang khusus ilmu kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat pekerja dan sekitar perusahaan agar memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial.
Higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil produk perusahaan.

B. TUJUAN
Higiene dan kesehatan kerja digunakan sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja yang setinggi-tingginya serta sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan pada meningkatkan efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.

C. KEGIATAN PERUSAHAAN DAN KESEHATAN KERJA
Kegiatan higiene yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka menciptakan kesehatan lingkungan kerja adalah sebagai berikut.
1. Pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
2. Maintenance and increasing kesehatan tenaga kerja.
3. Care, efficiency increasing, dan productivity balance tenaga kerja.
4. Pemberantasan kelelahan tenaga kerja.
5. Meningkatkan semangat dalam bekerja.
6. Perlindungan masyarakat kerja dari bahaya pencemaran.
7. Perlindungan masyarakat luas.
8. Pemeliharaan dan peningkatan higiene sanitasi perusahaan.

D. MASALAH KESEHATAN KERJA YANG MENURUNKAN PRODUKTIVITAS KERJA
1. Penyakit umum pada p'ekerja antara lain kusta, TB paru, penyakit jantung, kanker, kecacatan, dan lain-lain.
2. Penyakit yang timbul akibat kerja, misalnya pneumokoniosis dan dermatosis. Pneumokoniosis adalah penyakit yang diakibatkan oleh asbes, dengan gejala seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, dan sianosis. Pengobatan cukup sulit dan hanya bersifat mengurangi keluhan, seperti jika infeksi diberi antibiotik, gizi ditingkatkan, juga jika kanker diberi obat sitostatika. Upaya preventif meliputO:i skrining, promosi kesehatan, penggunaan alat pelindung masker, kaca mata, substitusi untuk menyaring debu seperti cerobong asap, water spray, dan exhauster.
3. Gizi buruk, Gizi buruk saat ini telah bermunculan hampir disemua kabupaten hal ini. disebabkan:
a. kurangnya pengetahuan masyarakat akan kebutuhan gizi bagi anggota keluarga;
b. ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi bagi anggota keluarga;
c. pola hidup yang salah;
d. stok bahan makanan yang tidak ada.


E. UPAYA PENCEGAHAN
Upaya yang dilakukan agar higiene lingkungan kerja menjadi baik adalah sebagai berikut.
a. Substitusi, yaitu mengganti bahan yang berbahaya dengan yang kurang atau tidak berbahaya.
b. Isolasi, mengisolasi proses-proses berbahaya dari perusahaan.
c. Vent ilasi umum, mengalihkan udara sebanyak perhitungan ruangan kerja.
d. Ventilasi keluar setempat, mengisap udara dari suatu ruang kerja agar bahan-bahan yang berbahaya diisap dan dialihkan keluar.
e. Alat pelindung perorangan, misalnya masker, kacamata, sarung tangan, sepatu, topi, penutup telinga, dan pakaian pelindung.
f. Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan berkala.
g. Informasi sebelum bekerja.
h. Pendidikan tentang kesehatan kerja dan keselamatan kerja.

F. EVALUASI LINGKUNGAN KERJA
Evaluasi lingkungan ditujukan pada faktor fisik dan kimia. Faktor fisik meliputi kebisingan, suhu, dan lainnya. Kebisingan dalam perusahaan disebabkan oleh suara-suara yang dihasilkan oleh proses produksi, terutama mesin dan perkakas kerja. Bunyi yang dapat didengar oleh manusia memiliki rentang frekuensi 16-20.000 Hz, tiap bunyi memiliki intensitas yang dinyatakan dalam dB. Bunyi yang membahayakan adalah bunyi dengan intensitas di atas 80 db. Alat untuk mengukur kebisingan adalah sound level meter, mikrofon, dan sound analyzer. Kebisingan yang ditimbulkan oleh suara mesin jika melebihi NAB dapat mengganggu pendengaran bahkan berefek pada ketulian. Nilai
penyakit atau kelainan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Sedangkan MAC (Maximum Allowable Concentration) atau KTD (Kadar Tertinggi Diperkenankan) adalah nilai tertinggi dari kadar zat, yang pekerja tidak menderita penyakit atau gangguan kesehatan oleh karenanya. Sementara itu, suhu udara diukur dengan termometer. Comfort zone sangat penting untuk diperhatikan, suhu nyaman berkisar 19-24°C. Pada suhu 31°C orang dapat bekerja penuh tanpa keluhan, dan pada suhu 100°C dapat bekerja selama beberapa menit saja. Penerangan diukur dengan luksmeter. Bekerja sedikitnya membutuhkan penerangan 1.000 luks.
Bahan kimia juga dapat menjadi faktor penyebab penyakit akibat kerja. Sifat dan derajat racun bahan kimia dalam industri bergantung pada:
1. Sifat fisik bahan kimia tersebut.
a. Gas, bentuk wujud zat yang tidak punya bangun sendiri.
b. Uap, bentuk gas dari zat-zat (yang dalam keadaan biasa berbentuk zat padat/cair).
c. Debu, partikel-partikel zat padat (disebabkan kekuatan alami atau mekanik).
d. Kabut, titik cairan halus dalam udara terjadi dari kondensasi bentuk uap atau dari pemecahan zat cair menjadi tingkat dispersi, misalnya "foaming"
e. Uap (fume), partikel-partikel zat padat terjadi karena kondensasi dari bentuk gas (penguapan benda padat yang dipijarkan dan biasanya disertai oksidasi kimiawi, sehingga terbentuk zat seperti ZnO, PbO, dan lainnya.
f. Awan, partikel cair sebagai hasil kondensasi dari fase gas.
g. Asap, pada umumnya partikel-partikel zat karbon yang ukurannya < 0,5 mikron, akibat pembakaran tak sempurna bahan yang mengandung karbon. Uap, asap, dan debu tergolong zat padat, sedangkan awan dan kabut tergolong zat cair.
2. Sifat-sifat kimiawi
Sifat kimiawi meliputi: jenis persenyawaan, besar molekul, konsentrasi, derajat kelarutan, dan jenis pelarut.
3. Port d'entrée
Port d'entree seperti melalui alat pernapasan, pencernaan, dan kulit.
4. Faktor pada tenaga kerja sendiri
Faktor pada tenaga kerja sendiri seperti usia, idiosinkrasi, habituasi, toleransi terhadap zat, dan derajat kesehatan tubuh.
Berbagai cara untuk mengevaluasi lingkungan kerja adalah sebagai berikut.
1. Subjektif, oleh indra manusia pada zat tertentu, misalnya amoniak, sulfur, dan lain-lain.
2. Menggunakan hewan percobaan, seperti kelinci, burung kenari, tikus, dan kera. Misalnya, CO dengan kadar 0,25% dapat diketahui secara kasar dan bahayanya dalam waktu 3 menit burung kenari akan pingsan, sedangkan pada tikus dapat terjadi disorientasi.
3. Menggunakan alat detektor dan indikator, khusus digunakan untuk uap dan gas. Contoh indikator sederhana akibat reaksi kimia adalah perubahan warna, seperti iodium menjadi warna biru dengan zat pati. Detektor adalah alat khusus yang dibuat untuk menentukan bahan¬bahan di udara, baik kualitatif maupun kuantitatif, dengan cara mengisap dan melakukan udara tempat kerja pada reagen yang ada dalam tabung detektor.
4. Pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium.

G. CARA MELINDUNGI MASYARAKAT SEKITAR INDUSTRI DAN UMUM
Masyarakat sekitar industri harus terhindar dari bahaya udara yang keluar dari suatu perusahaan yang mengandung bahan-bahan sangat berbahaya. Udara yang mengandung gas dan uap terdapat dua cara, yaitu:
1. Pembakaran, membakar bahan-bahan tersebut, bila perlu digunakan katalisator agar terjadi pembakaran sempurna.
2. Mencuci (schrubbing method) dengan mengalirkan udara kotor dari pabrik.

H. PENGAWASAN UNTUK MENGGUNAKAN ALAT KERJA
Pengawasan yang dilakukan dalam menggunakan alat kerja serta penyediaan alat-alat kesehatan untuk mendukung keamanan penggunaan alat kerja dilakukan melalui cara-cara di bawah ini.
1. Pekerja harus dilatih dan didik untuk memahami bahaya yang ada, cara menghindarinya, dan cara menggunakan alat-alat keselamatan.
2. Sarung tangan, kacamata, dan pakaian pelindung harus digunakan saat bekerja.
3. Air untuk mandi dan cuci mata harus cukup tersedia, terutama untuk membersihkan bahaya korosif.
4. Pakaian pelindung yang digunakan harus dicuci tiap hari.
5. Unit operasi yang tidak memungkinkan ventilasi keluar memerlukan masker yang dialiri udara atau masker gas. Masker tersebut digunakan untuk keperluan darurat, yaitu jika bahan¬bahan yang sangat berbahaya sedang diolah.
6. Pekerja yang mengolah bahan diwajibkan mencuci tangan sebersih-bersihnya sebelum merokok, minum, atau makan.
7. Pekerja wajib melapor untuk diperiksa pada saat kejadian kecelakaan pertama.

I. USAHA KESEHATAN KERJA YANG BAIK
Usaha kesehatan kerja yang bail: dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut ini.
1. Pekerja yang bekerja pada unit berbahaya diperiksa kesehatannya secara berkala setiap 6 sampai 1 tahun sekali. Caranya adalah dengan melakukan skrining yang disesuaikan dengan jenis/bahan industri yang digunakan. Misalnya pada industri yang menggunakan bahan nitrogliserin yang berfungsi sebagai vasodilator pada pasien penyakit jantung. Bila pekerja bekerja terus-menerus di tempat tersebut, maka jantungnya juga dapat mengalami vasodilatasi dan menderit a keluhan yang sama dengan penderita jantung. Tim medis harus berhati-hati dalam mendiagnosis dan harus dapat membedakan antara penyakit jantung dan penyakit akibat kerja di industri. Selain itu, pemeriksaan khusus juga harus dilakukan pada orang-orang tertentu misalnya pada wanita, anak-anak, orang lanjut, atau yang sudah pernah kena kasus.
2. Alat-alat atau bahan harus diperiksa tiap mingggu atau bulan untuk menilai bahaya yang mungkin timbul.
3. Pemeriksaan kesehat an sebelum kerja pada calon pegawai baru untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit pernapasan menahun, ginjal, dan lainnya.

J. ILMU KESEHATAN KERJA (OCCUPATIONAL HEALTH)
Tujuan utama ilmu kesehatan kerja adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja, yang meliputi: pencegahan penyakit, pencegahan kelelahan kerja, dan lainnya. Terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pencegahan dan pengobatan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan industri.
1. Hubungan antara pekerjaan dan kesehatannya (relationship of work to health).
2. Efek dari pekerjaan terhadap pekerjanya (effects of work up on the worker), efek meningkatnya kebutuhan dasar, dan efek meningkatnya kebutuhan hidup pekerja.
3. Masalah kesehatan pada pekerjaan (health problem at work).

Tugas keperawatan yang dapat dilakukan oleh perawat industri antara lain sebagai berikut.
1. Kesehatan lingkungan kerja (hygiene of work's environment). Misalnya, lingkungan kerja yang bagaimana yang sesuai dengan pekerjaannya.
2. Kesehatan pekerja (occupational health), terutama penyakit akibat kerja dengan tujuan untuk mencegah, mendiagnosis, dan merehabilitasi penyakit akibat kerja.
3. Keselamatan kerja (safety of work).
Tujuan dari keperawatan industri adalah kesehatan pekerja (workers health), keselamatan pekerja (workers safety ), dan kesejahteraan pekerja (workers welfare), sehingga tujuan utama dalam keperawatan industri dapat terwujud, yaitu status kesehatan kerja tinggi (high health status) dan produktivitasnya tinggi (high productivity). Para pekerja merupakan orang yang berada dalam keadaan risiko atau berbahaya.
Kebutuhan yang diperhatikan dalam kesehatan kerja yang dapat menimbulkan risiko antara lain adalah kebutuhan fisik, kebutuhan kimia, kebutuhan biologi, dan kebutuhan sosial.
K. PENYAKIT AKIBAT KERJA
Definisi penyakit akibat kerja yaitu penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaannya atau diperoleh pada masa/waktu melakukan pekerjaan (pada masyarakat umum biasanya tidak terkena).
Penyebab penyakit akibat kerja antara lain:
1. Faktor fisik: kebisingan, suhu, kelembapan udara, kecepatan angin, getaran, radiasi, tekanan udara, dan lain-lain.
2. Faktor kimia: gas, uap debu, fume, mist, dan asap.
3. Faktor biologis: bakteri, virus, jamur, cacing.
4. Faktor fisiologis: sikap dan cara kerja, jam kerja, istirahat, shift, lembur.
5. Faktor mental psikologis: suasana kerja, hubungan antara pekerja, dan pengusaha.
Persoalan dalam mendiagnosis penyakit akibat kerja adalah gambarannya hampir sama dengan penyakit umum, inkubasi lama, sarana bantu diagnostik kurang, dan kurangnya petugas kesehatan. Upaya untuk memantau kesehatan pekerja antara lain:
1. Pemeriksaan melalui skrining (sebelum dipekerjakan).
2. Menjalankan program hidup sehat dengan cara anti rokok, olahraga, menurunkan stres,
3. memakan makanan sehat, dan menurunkan berat badan (bagi yang overweight).
Investigasi adanya bahaya yang ditujukan pada kasus CHD, yang meningkat pada kelompok¬kelompok tertentu, riwayat chest pain, penemuan infark baru atau pembuntuan koroner, dan hubungan paparan kerja dengan faktor predisposisi lain (seperti usia, seks, dan cuaca).
L. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
Upaya yang dilakukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja adalah dengan cara menerapkan manajemen K3 dengan mencari dan mengungkapkan kelemahan operasional yang memungkinkan terjadinya kecelakaan.
Pada mesin; seperti peralatan dan bahan (keadaan mesin yang rusak, licin, longgar, kasar, dan tajarn); kondisi pengaman mesin (kegiatan dengan kecepatan berbahaya, tidak memanfaatkan perlengkapan, bekerja pada peralatan yang bergerak/berbahaya); kondisi alat-alat kerja; dan kondisi bahan. Karyawan, yang meliputi: kondisi mental dan fisik, kebiasaan kerja (baik dan aman), penggunaan APD.
Tata cara kerja, yang meliputi: prosedur kerja yang benar, protap untuk kegiatan yang berulang, dan kebiasaan bekerja menurut petunjuk manual. Pencegahan kecelakaan kerja dengan memerhatikan pada aspek manusia dan aspek peralatan. Aspek manusia (tenaga kerja) harus memenuhi beberapa syarat, yaitu terampil sesuai jenis pekerjaannya.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Higiene perusahaan, merupakan spesialisasi dalam ilmu higiene beserta praktiknya dengan mengadakan penilaian pada faktor penyebab penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya digunakan untuk koreksi lingkungan perusahaan, dengan menitikberatkan pada pencegahan agar pekerja dan masyarakat terhindar dari bahaya akibat kerja.
Kesehatan kerja, merupakan bidang khusus ilmu kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat pekerja dan sekitar perusahaan agar memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial.
Higiene dan kesehatan kerja digunakan sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja yang setinggi-tingginya serta sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan pada meningkatkan efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.

DAFTAR PUSTAKA

Mubarak, Wahid Iqbal & Chayatin, Nurul.Ilmu Keperawatan komunitas I. Jakarta:
Salemba Medika.2009


Tidak ada komentar:

Posting Komentar